Thursday, February 19, 2009

Warga Uni Eropa Menuntut Pembebasan Pembela Lingkungan M. Rusdi di Jambi

Siaran Pers oleh Watch Indonesia! dan Rettet den Regenwald:

Eropa mengkhawatirkan ekspansi perkebunan sawit di Indonesia: 10.000 warga Uni-Eropa menuntut pembebasan pembela lingkungan M.Rusdi di Jambi.

Berlin, 17 Februari 2009

Lebih dari 10.000 warga Uni-Eropa menuntut pembebasan M.Rusdi, kepala desa Karang Mendapo. Ia ditahan pada tanggal 28 Januari 2009. Warga Uni-Eropa tersebut menandatangani petisi yang diajukan oleh Rettet den Regenwald dan Watch Indonesia!. Wakil dari LSM Lingkungan Hidup dan HAM ini menyerahkan petisi tersebut kepada kedutaan besar Indonesia di Jerman pada 16 Februari. Aksi yang sama juga berlangsung di London pada hari Jumat 13 Februari.

Penahanan Bapak Rusdi yang rupanya bertentangan dengan hukum dianggap sebagai usaha untuk menindas para petani di Karang Mendapo. Rusdi sebelumnya berada pada barisan depan aksi menentang perampasan tanah yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit PT Kresna Dua Agroindo (KDA), anak perusahaan Sinar Mas Group.

"Di Jerman, Eropa dan seluruh dunia, semakin banyak pihak-pihak yang prihatin atas perusakan lingkungan dan penindasan HAM yang disebabkan oleh ekspansi industri minyak sawit di Indonesia, dimana kasus yang menimpa Rusdi adalah salah satu contohnya", ujar Klaus Schenck dari Rettet den Regenwald. "Pihak-pihak tersebut merasa bertanggung jawab
untuk mengambil tindakan atas kejadian ini, dikarenakan peranan Jerman dan Uni-Eropa sebagai negara pengimport minyak sawit".

Di Berlin, kedutaan Indonesia menerima dan mengakui petisi tersebut dan berjanji untuk meneruskannya kepada kementrian luar negri di Jakarta. Di London, petisi tersebut hanya dapat diserahkan setelah adanya perdebatan dengan pegawai kedutaan yang memanggil polisi.

"Kami sungguh khawatir atas kasus Rusdi yang telah dikriminalisasikan untuk menanamkan rasa takut bagi para pengkritik terhadap tindakan represif yang terkait dengan ekspansi kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Kami mendesak pihak yang berwenang di Indonesia untuk menjamin pembebasan Rusdi," ujar Fabian Junge wakil dari Watch Indonesia!. "Selanjutnya, kejadian penahanan Rusdi itu harus diperiksa dan diusut dengan semestinya."


Untuk informasi selanjutnya, silahkan hubungi:

Marianne Klute, Watch Indonesia!, Tel.: +49-30-698 179 38
Email: klute@...

Fabian Junge, Watch Indonesia!, Tel.: +49-s30-698 179 38
Email: junge@...

Klaus Schenck, Rettet den Regenwald, Tel.:+29-030-5173 6879
Email: berlin@...


0 comments:

{ Template Design by Elque 2007 }