RAMADAN 2008 dI JERMAN
SELAMAT MENJALANKAN IBADA PUASA.
SEMOGA KITA SEMUA TETAP SEHAT JIWA RAGA.
MOHON MAAF KALAU ADA KESALAHAN KATA DAN LAKU
YANG SEKARANG MAUPUN YANG TELAH LALU.
Setiap tahun beribadah puasa berlangsung pula di Jerman. Namun tak ada pengumuman resmi pemerintah di televisi. Tidak ada seruan. Tak ada pula kontrol masyarakat. Masing-masing individu harus memutuskan, mau berpuasa atau kah tidak. Dan tak ada penutupan restoran-restoran. Tak ada liburan. Sekolah berjalan normal. Kantor-kantor berlangsung seperti hari-hari biasa. Yang kebetulan sedang liburan bulan September ini adalah para mahasiswa di universitas-universitas.
Berdasarkan statistik tahun 2006, di Jerman hidup sekitar 3,3 juta warga Muslim. Atau 4,0% dari keseluruhan jumlah penduduk Jerman yang 82 juta. Menjadikan Islam sebagai agama minoritas terbesar di Jerman. Dari 3,3 juta Muslim, sebanyak 1 juta orang berpaspor Jerman. Sisanya merupakan warga asing yang datang dari berbagai negara. Komunitas Muslim terbesar di Jerman, sekitar 90%, berketurunan Turki. Diikuti oleh warga berketurunan Pakistan, ex-Yugoslavia, negara-negara Arab, Iran, dan Afganistan. Kebanyakan warga Muslim di Jerman hidup di kota Berlin dan kota-kota besar di kawasan Jerman bagian Barat. Hanya sedikit yang hidup di kawasan Jerman bagian Timur.
Di hari-hari pertama bulan Ramadan tahun 2008 ini, warga Muslim di Jerman harus mulai berpuasa beberapa menit sebelum jam 5 pagi sampai beberapa menit setelah jam 8 malam. Sesuai dengan perubahan waktu yang dialami negara-negara bermusim empat, semakin bertambah hari, maka semakin memendek pula jam puasanya. Maka di hari-hari terakhir Ramadan tahun 2008 ini, puasa mulai beberapa menit sebelum jam 6, dan berakhir beberapa menit setelah jam 7 malam.
Misalnya, untuk kota Bonn (tempat saya tinggal), berpuasa di hari pertama (Senin, 1 Sept) : Fajar jam 4:46 - Maghrib jam 8:17, sedangkan hari terakhir (Selasa, 30 Sept.): Fajar jam 5:30 - Maghrib jam 7:12
Kegiatan tarawih bersama maupun buka puasa bersama dilakukan di hampir semua mesjid. Juga kelompok-kelompok pribadi banyak yang mengkoordinir kegiatan masing-masing. Ada yang berlangsung giliran di rumah-rumah. Ada pula yang meminjam tempat di gedung-gedung badan-badan perwakilan negara (Kedutaan, Konsulat, dsb). Apa pun yang dilakukan tidak dilarang pemerintah, selama mengikuti persyaratan utama peraturan Jerman, yaitu: Tidak boleh berisik keras mengganggu tetangga maupun masyarakat sekitarnya yang sedang tidur atau bekerja.

0 comments:
Post a Comment